Kamis, 10 Oktober 2013

Analisis Impor minyak Asia Tenggara 2035 bisa tembus Rp2,776T

       Badan Energi Internasional (IEA) mengatakan meningkatnya kebutuhan energi membuat permintaan impor minyak di Asia Tenggara akan mengalami lonjakan hingga USD240 miliar atau sekitar Rp2,776 triliun pada 2035. Kondisi ini membuat negara-negara anggota, terutama Indonesia rentan terkena guncangan harga.  


        Menurut IEA, Asia Tenggara akan membuang lebih dari 5 juta barel minyak per hari, akibat peningkatan konsumsi bahan bakar seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat. Total kebutuhan energi akan meningkat lebih dari 80 persen.Peningkatan ketergantungan pada impor minyak akan membuat biaya tinggi terhadap perekonomian Asia Tenggara dan meninggalkan mereka lebih rentan terhadap gangguan potensial

Analisisnya, Negara ASEAN diperkirakan akan memangkas ekspor gas alam dan batu bara untuk mengalihkan sumber daya yang berlimpah bagi kebutuhan pasar domestik, di mana kira-kira 134 juta orang tidak memiliki akses listrik. Negara kaya sumber daya, Indonesia akan melihat lonjakan produksi batu bara hampir 90 persen mengukuhkan posisinya sebagai eksportir batu bara top dunia


Sumber:  http://ekbis.sindonews.com/read/2013/10/02/35/789894/impor-minyak-asia-tenggara-2035-bisa-tembus-rp2-776-t

Nama  : Desi Fitriana
Kelas  :  4EB17
Npm   :  29210480
Tugas :  Softskill (Bahasa Indonesia 2)

Analisis Buruh Harus Diberikan Kenaikan Upah & Kesejahteraan yang Layak

      Hasil survei terhadap kebutuhan hidup layak, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi akan dijadikan patokan penatapan upah minimum 2013. Dalam penetapan upah minimum provinsi/kabupaten/kota diarahkan kepada pencapain kebutuhan hidup layak di daerah masing-masing. 



Prosentase atau jumlah kenaikan upah tertentu, tidak bisa diasumsikan begitu saja. Tapi harus berdasarkan hasil survei fakta lapangan di masing-masing daerah. Tidak ada yang lebih realistis kecuali berdasarkan survei. Hasil survei di daeerah itu pasti berbeda-beda, contohnya saja hasil survey DKI, Banten atau Surabaya pasti berbeda.

 Oleh karena itu, kenaikan upah pun tetap berdasarkan pada hasil survey masing-masing daerah. Maka seharusnya pemerintah terus berusaha menetapkan sistem pengupahan yang berasaskan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia.

Analisisnya, Dengan adanya Penerbitan Instruksi Presiden No. 9 tahun 2013 tentang Kebijakan penetapan Upah Minimun dalam Rangka keberlangsungan Usaha dan peningkatan Kesejateraan Pekerja memperkuat fungsi dan peranan dewan pengupahan dalam proses penetapan upah minimum. Inpres tersebut berisi penegasan utuk dewan pengupahan sehingga terwujud hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2013/10/08/337/878121/redirect

Nama  : Desi Fitriana
Kelas  :  4EB17
Npm   :  29210480
Tugas :  Softskill (Bahasa Indonesia 2) 

Analisis kasus suap ketua mahkamah konstitusi

       Akhir-akhir ini disetiap media khususnya media elektronik dan percetakan sedang membahas kasus suap yang menyangkut ketua Mahkamah Konstitusi. Untuk kita ketahui, Jawara Banten merupakan kumpulan masyarakat peduli yang terdiri dari Masyarakat Transparansi, Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik, TRUTH dan Indonesian Corruption Watch.

   
   Jaringan warga untuk reformasi Banten, meminta kepada komisi pemberantasan korupsi untuk mengusut tuntas kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana yang tidak lain adalah adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

        Jawara Banten juga meminta KPK untuk menelusuri asal muasal uang Rp 1 miliar yang diberikan Tubagus Chaeri Wardana untuk menyuap ketua MK, Akil Mochktar. Penelusuran ini dikatakan penting guna mengetahui motivasi serta keterlibatan pihak lain. KPK juga akan memeriksa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah guna mengetahui apakah ada keterlibatan gubernur dalam kasus suap ini.

         Tubagus Chaeri Wardana ditangkap KPK setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar beberapa hari lalu dan kini Tubagus Chaeri Wardana telah ditetapkan sebagai tersangka.

Analisisnya, Sebaiknya pemerintah juga segera memeriksa Gubernur Banten untuk mengetahuin apakah ia terlibat atau tidak, untuk ketua MK jika memang bersalah seharusnya siap terima apapun konsekuensinya, karena dengan alasan apapun korupsi adala sesuatu perbuatan yang sangat tidak baik serta merugikan orang banyak, khususnya negara ini.

Sumber : 

http://news.okezone.com/read/2013/10/06/339/877385/jawara-banten-tantang-kpk-periksa-atut

Nama  : Desi Fitriana
Kelas  :  4EB17
Npm   :  29210480
Tugas :  Softskill (Bahasa Indonesia 2)