Nama : Desi Fitriana
Kelas : 4eb17
Npm : 29210480
A.
Aktiva
Tidak Berwujud
Aktiva tak
berujud adalah hak, hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari
pemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak memiliki wujud fisik
tertentu. Bukti pemilikan aktiva tak berujud bisa berupa kontrak, lisensi atau
dokumen lain. Aktiva tidak berujud mungkin timbul dari:
· Pemerintah – seperti hak paten, hak cipta, franchise, merek dagang dan nama dagang.
· Perusahaan lain – misalnya pembelian yang mencakup pembayaran untuk goodwill.
· Penjualan tertentu – seperti franchise dan lease.
· Pemerintah – seperti hak paten, hak cipta, franchise, merek dagang dan nama dagang.
· Perusahaan lain – misalnya pembelian yang mencakup pembayaran untuk goodwill.
· Penjualan tertentu – seperti franchise dan lease.
Mencatat Biaya Pembelian Aktiva Tak Berwujud
Sesuai dengan prinsip biaya, aktiva tak berwujud harus dicatat pada saat diakuisisi dengan biaya ekuivalen kas saat ini. Biaya ini termasuk harga beli, biaya transfer dan hukum, dan setiap pengeluaran lainya yang berkaitan dengan akuisisi. Biaya akuisisi merupakan biaya pasar saat ini dari semua penukar yang diserahkan atau dari aktiva yang diterima, mana yang lebih dapat ditentukan.
Klasifikasi Aktiva Tak Berwujud
- Cara akuisisi ( manner of acquisition ). Aktiva tak berwujud dapat diperoleh dengan cara membelinya dari entitas lain. Seperti membeli wiralaba atau paten dari orang lain.
- Dapat diidentifikasi ( identifiability ). Beberapa kativa tak berwujud dapat diidentifikasi secara terpisah dari perusahaan lainya. Contohnya hak pataen, merek dagang , dan wiralaba.
- Dapat dipertukarkan ( exchangeability ). Beberapa aktiva tak berwujud dapat diidentifikasi dapat dijual maupun dibeli, atau dengan kata lain dapat dipertukarkan.
- Periode manfaat yang diharapkan ( period of expected benefit ). Beberapa aktiva tak berwujud, seperti biaya organisasi, diharapkan dapat memeberikan manfaat kepada perusahaan dalam jangka waktu yang tidak terbatas.
Dalam bisnis, goodwill mengacu
kepada aktiva tak berwujud milik sebuah perusahaan yang tercipta dari faktor -
faktor yang menguntungkan seperti lokasi, kualitas produk, reputasi, dan keahlian
manajerial.Goodwill memungkinkan sebuah perusahaan menghasilkan tingkat
pengembalian atas investasi yang seringkali melebihi tingkat pengembalian
normal perusahaan lainnya dalam bisnis yang sama.
Goodwill suatu perusahaan terjadi
sebagai akibat dari adanya hubungan baik, management baik, cara mengatur
jalannya perusahaan yang sistematis dan efisien, pemilihan tempat penjualan
strategis, pemasangan iklan yang tepat dan menarik pelanggan, pemilihan bahan
dasar yang tepat, baik dan murah, hasil produksi baik, memenuhi selera konsumen
dan harga murah, pelayan perusahaan yang menarik para pembeli dan lain - lain,
semedikian rupa sehingga perusahaan dapat menarik laba yang banyak.
B.
Perlakuan Akuntansi Goodwill yang
berlaku di Indonesia untuk saat ini
Perlakuan goodwill menggunakan
pendekatan kapitalisasi - amortisasi untuk pencatatan goodwill.Sebagai aktiva,
goodwill harus diamortisasi selama perioda kemanfaatannya.Goodwill
diamortisasi dan dibukukan sebagai beban secara sistematis selama manfaatnya.Mengenai
perioda amortisasi goodwill dan metoda apa yang harus digunakan dijelaskan dala
PSAK No. 22 Paragraf 39 berikut ini:
Goodwill harus diamortisasi sebagai
beban selama masa manfaatnya.Dalam mengamortisasi harus digunakan metoda garis
lurus, kecuali terdapat metoda lain yang dianggap lebih tepat pada keadaan
tertentu.Periode amortisasi goodwill tidak boleh lebih dari lima tahun, kecuali
periode yang lebih panjang tetapi tidak lebih dari 20 tahun dapat digunakan
apabila terdapat dasar yang tepat.
C. Perlakuan
Goodwill versi IFRS
IFRS
mensyaratkan suatu perusahaan untuk menaati setiap standar efektif pada tanggal
pelaporan atas laporan keuangan yang pertama sesuai dengan IFRS.Dengan
memastikan perkecualian (exaption) dan pengecualian (exemtion) tertentu, IFRS
harus diterapkan secara retrospektif.Oleh karenanya, jumlah komparatif termasuk
neraca awal untuk periode komparatif, harusnya dinilai ulang dari prinsip
akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles - GAAP)
ke IFRS.Neraca IFRS awal pada tanggal transaksi seharusnya mengakui semua
aktiva dan kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS.Terkait
dengan penggabungan usaha dan goodwill yang dihasilkan, jika penggabungan usaha
sebelum tanggal transaksi tidak dinilai ulang, maka :· Goodwill akibat pembelian kontingen tertentu yang terjadi sebelum tanggal transisi harus dilakukan penyesuaian.
· Setiap aktiva tidak terwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS (yang tidak memenuhi syarat sebagai goodwill) harus diklasifikasi ulang
· Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill serta goodwill yang negatif yang ada harus dikreditkan terhadap ekuitas
D.
Perlakuan
Akuntansi Goodwill di Masing - Masing Negara
·
Standar
akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk
menentukan nilai pasar wajar atas asset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh
dilakukan di Amerika. · Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut.
· Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill diamortisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda - beda.
· Standar akuntansi di Australia (Australian Accounting Standards 18), bahwa goodwill yang dihasilkan dari proses akuisisi harus dikapitalisasi dan diamortisasi secara sistematik selama periode yang tidak boleh lebih dari 20 tahun.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar