Rabu, 30 Oktober 2013

Analisis Indonesia dalam Status Darurat SDM



     Pemerintah menyatakan, Indonesia sedang dalam kondisi darurat sumber daya manusia (SDM). Indonesia kekurangan tenaga kerja profesional dengan keterampilan dan daya saing tinggi.

     Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, sulit bagi SDM Indonesia untuk bersaing dalam penyatuan masyarakat ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC).

     Kebijakan peningkatan SDM Indonesia masih berkutat pada wajib belajar 6 tahun hingga 9 tahun. Padahal hal ini tidak akan mampu meningkatkan kompetensi kerja SDM Indonesia dalam menyongsong AEC 2015.

     Pada era dibukanya pasar barang dan jasa tingkat ASEAN, maka keluar-masuknya tenaga kerja antar negara ASEAN tidak terbendung lagi, dan akan saling berkompetisi merebut kue ekonomi di tiap negara.

     Analisisnya, Untuk tenaga kerja dari negara AEC yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam AEC. Ini yang harus diwaspadai SDM Indonesia setahun ke depan," kata Muhaimin. Pendidikan setinggi apapun bila tidak disertai kompetensi yang tinggi, maka akan dikalahkan oleh tenaga kerja yang terampil dan terlatih, sekalipun hanya memiliki ijazah jenjang pendidikan lebih rendah

Sumber: http://finance.detik.com/read/2013/10/30/161901/2399667/4/indonesia-dalam-status-darurat-sdm

Nama  : Desi Fitriana
Kelas  :  4EB17
Npm   :  29210480
Tugas :  Softskill (Bahasa Indonesia 2)  
                                                                                             


Tidak ada komentar:

Posting Komentar