Kamis, 10 Oktober 2013

Analisis kasus suap ketua mahkamah konstitusi

       Akhir-akhir ini disetiap media khususnya media elektronik dan percetakan sedang membahas kasus suap yang menyangkut ketua Mahkamah Konstitusi. Untuk kita ketahui, Jawara Banten merupakan kumpulan masyarakat peduli yang terdiri dari Masyarakat Transparansi, Sekolah Demokrasi, Koalisi Guru Banten, Lingkar Madani, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik, TRUTH dan Indonesian Corruption Watch.

   
   Jaringan warga untuk reformasi Banten, meminta kepada komisi pemberantasan korupsi untuk mengusut tuntas kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana yang tidak lain adalah adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

        Jawara Banten juga meminta KPK untuk menelusuri asal muasal uang Rp 1 miliar yang diberikan Tubagus Chaeri Wardana untuk menyuap ketua MK, Akil Mochktar. Penelusuran ini dikatakan penting guna mengetahui motivasi serta keterlibatan pihak lain. KPK juga akan memeriksa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah guna mengetahui apakah ada keterlibatan gubernur dalam kasus suap ini.

         Tubagus Chaeri Wardana ditangkap KPK setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar beberapa hari lalu dan kini Tubagus Chaeri Wardana telah ditetapkan sebagai tersangka.

Analisisnya, Sebaiknya pemerintah juga segera memeriksa Gubernur Banten untuk mengetahuin apakah ia terlibat atau tidak, untuk ketua MK jika memang bersalah seharusnya siap terima apapun konsekuensinya, karena dengan alasan apapun korupsi adala sesuatu perbuatan yang sangat tidak baik serta merugikan orang banyak, khususnya negara ini.

Sumber : 

http://news.okezone.com/read/2013/10/06/339/877385/jawara-banten-tantang-kpk-periksa-atut

Nama  : Desi Fitriana
Kelas  :  4EB17
Npm   :  29210480
Tugas :  Softskill (Bahasa Indonesia 2) 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar