Rabu, 16 Oktober 2013

Analisis Pengetahuan Petugas Pajak Daerah Masih Minim

     Data Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak baru mencapai 63,3 persen per September 2013. Dari penerimaan tersebut, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat paling kecil

 

     Pengamat Perpajakan menilai bahwa realisasi ini merupakan salah satu akibat dari kurangnya kemampuan petugas pajak dalam proses penilaian di lapangan. Pemindahan wewenang kepada pemerintah daerah yang telah dilakukan, tidak dibarengi dengan transfer knowladge kepada petugas di daerah. kondisi tersebut membuat petugas pajak di daerah kadang memberikan penilaian yang lebih rendah terhadap objek pajak yang sebenarnya. Padahal, pajak tersebut harusnya relatif lebih tinggi pungutannya.

      Analisisnya, perbedaan data tentang wajib pajak di instansi-instansi terkait membuat angka realisasi penerimaan PBB menjadi rendah. Oleh karena itu, perlunya peningkatan kapasitas petugas dan koordinasi antara instansi untuk meningkatkan angka realisasi penerimaan  Pajak Bumi dan Bangunan ini.

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2013/10/14/20/881393/pengetahuan-petugas-pajak-daerah-masih-minim

Nama  : Desi Fitriana
Kelas  :  4EB17
Npm   :  29210480
Tugas :  Softskill (Bahasa Indonesia 2)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar