Serikat buruh di DKI Jakarta tetap
menuntut besaran nilai sewa rumah di Jakarta menjadi Rp 800.000/bulan dalam
komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI Jakarta. Padahal hasil survei dewan
pengupahan biaya rumah sewa buruh per bulan di Jakarta hanya Rp 565.000/bulan.
Contoh item rumah sewa buruh itu realistisnya hanya Rp 565.000/bulan itu faktanya. Kalang buruh menuntut kenaikan nilai item rumah sewa di DKI Jakarta menjadi Rp 800.000 karena rata-rata harga rumah sewa di Jakarta cukup tinggi berkisar antara Rp 650.000-900.000/bulan. Angka itu kemudian menjadi bagian perhitungan KHL 2014 yang menurut versi buruh mencapai Rp 2.767.320 per bulan.
Setiap tahun kebiasaan yang dilakukan buruh seperti ini. Begitu KHL kecil sekali, mereka katakan hanya dapat UMP kecil sekali. Seharusnya mereka tidak tuntut terus lalu dicoba dinaikan lagi dan lagi.
Analisisnya, Apindo dan Dinakertrans DKI Jakarta telah memutuskan nilai KHL sebesar Rp 2.299.860, termasuk di dalamnya ada komponen sewa rumah. Menurutnya angka itu sudah 100% atau bahkan jauh lebih tinggi dari nilai UMP DKI Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta. Rp 2,299 itu fakta pasar, kita dari Apindo tidak pernah menolak survei tetapi kita lakukan dan tetapkan berdasarkan nilai survey. KHL itu maksimal sama dengan UMP. Sementara itu, rata-rata harga rumah sewa bagi buruh di DKI Jakarta adalah berkisar antara Rp 500.000-600.000/bulan. Penentuan harga rata-rata rumah sewa setiap bulan dinilai per lokasi. Biasanya buruh akan menyewa rumah di dekat lokasi tempat buruh bekerja.
Contoh item rumah sewa buruh itu realistisnya hanya Rp 565.000/bulan itu faktanya. Kalang buruh menuntut kenaikan nilai item rumah sewa di DKI Jakarta menjadi Rp 800.000 karena rata-rata harga rumah sewa di Jakarta cukup tinggi berkisar antara Rp 650.000-900.000/bulan. Angka itu kemudian menjadi bagian perhitungan KHL 2014 yang menurut versi buruh mencapai Rp 2.767.320 per bulan.
Setiap tahun kebiasaan yang dilakukan buruh seperti ini. Begitu KHL kecil sekali, mereka katakan hanya dapat UMP kecil sekali. Seharusnya mereka tidak tuntut terus lalu dicoba dinaikan lagi dan lagi.
Analisisnya, Apindo dan Dinakertrans DKI Jakarta telah memutuskan nilai KHL sebesar Rp 2.299.860, termasuk di dalamnya ada komponen sewa rumah. Menurutnya angka itu sudah 100% atau bahkan jauh lebih tinggi dari nilai UMP DKI Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta. Rp 2,299 itu fakta pasar, kita dari Apindo tidak pernah menolak survei tetapi kita lakukan dan tetapkan berdasarkan nilai survey. KHL itu maksimal sama dengan UMP. Sementara itu, rata-rata harga rumah sewa bagi buruh di DKI Jakarta adalah berkisar antara Rp 500.000-600.000/bulan. Penentuan harga rata-rata rumah sewa setiap bulan dinilai per lokasi. Biasanya buruh akan menyewa rumah di dekat lokasi tempat buruh bekerja.
Sumber : http://finance.detik.com/read/2013/10/30/142515/2399425/4/pengusaha-anggap-tuntutan-buruh-soal-sewa-rumah-tak-realistis
Nama : Desi Fitriana
Kelas : 4EB17
Npm : 29210480
Tugas : Softskill (Bahasa Indonesia 2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar